Rabu, 11 Desember 2013

SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL COSO



   Tentang COSO

   The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission’s (COSO) didirikan pada tahun 1985, yang merupakan aliansi dari lima organisasi profesi diantaranya    
              
1.    Financial  Executives International (FEI)
2.   The American Accounting Association (AAA)
3.   The American Institute  of  Certified  Public  Accountants (AICPA)
4.   The  Institute  of  Internal Auditors (IIA)
5.  The Institute of Management Accountants (IMA) (formerly the National Association of Accountants).

     Misi utama dari COSO adalah  “Memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate governance.” Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komisi treadway, COSO mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk mengevaluasi pengendalian internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi tersebut dengan memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal” yang akhirnya menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi, regulator, penyusun standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka kerja yang komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal mereka.

Kemudian pada tahun 2004, COSO mengembangkan internal control framework yang telah ada dengan memasukkan cakupan tentang manajemen dan strategi risiko dan selanjutnya hal tersebut dikenal dengan pendekatan Enterprise Risk Management (ERM). Sesuai dengan kerangka pengendalian interen yang baru tersebut, pengendalian interen merupakan bagian integral dari manajemen risiko.

Definisi Pengendalian Internal COSO
“suatu proses, yang dipengaruhi  oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lainnya dari sebuah entitas, yang dirancang untuk memberikan keyakinan/jaminan yang wajar berkaitan dengan pencapaian tujuan dalam beberapa kategori”.

Tujuan Pengendalian Internal bagi Organisasi

Asumsi COSO, bahwa entitas telah menetapkan sendiri tujuan dari aktivitas operasinya. Namun COSO mengidentifikasikan tiga tujuan utama dari entitas, antara lain :

   1. Efektivitas dan efisiensi operasi

   2. Keandalan laporan keuangan

   3. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku

  Menurut COSO framework, Internal control terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu:  



1. Lingkungan Pengendalian (control environment)
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian pihak yang terdapat dalam organisasi tersebut. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian interen yang lain, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian meliputi integritas nilai-nilai etika dan orang-orang yang kompeten, filosofi manajemen, cara manajemen memberikan wewenang dan tanggung jawab dan meningkatkan potensi organisasi dan pegawai, dan perhatian serta petunjuk dari dewan direksi.

2. Penaksiran Risiko (risk assessment)
Penaksiran risiko entitas untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan identifikasi dan analisis terhadap risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penaksiran risiko dapat ditujukan pada bagaimana entitas mempertimbangkan kemungkinan transaksi tidak dicatat atau mengidentifikasi dan menganalisis estimasi yang dicatat dalam laporan keuangan.2. Penaksiran Risiko Penaksiran risiko entitas untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan identifikasi dan analisis terhadap risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penaksiran risiko dapat ditujukan pada bagaimana entitas mempertimbangkan kemungkinan transaksi tidak dicatat atau mengidentifikasi dan menganalisis estimasi yang dicatat dalam laporan keuangan.

3. Aktivitas Pengendalian (control activities)
Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu manajemen mencapai tujuan, seperti pengambilan langkah menghadapi risiko untuk mencapai tujuan perusahaan. Aktivitas pengendalian meliputi persetujuan dari atasan, pemberian wewenang, verifikasi, rekonsiliasi, penelaahan kinerja usaha, pengamanan aktiva perusahaan dan pemisahan tugas.

4. Informasi dan Komunikasi (information and communication)
Informasi yang berhubungan perlu diidentifikasi, ditangkap dan dikomunikasikan dalam bentuk dan kerangka waktu yang memungkinkan para pihak memahami tanggung jawab. Sistem informasi menghasilkan laporan, kegiatan usaha, keuangan dan informasi yang cukup untuk memungkinkan pelaksanaan dan pengawasan usaha perusahaan. Informasi yang dibutuhkan tidak hanya interen namun juga eksternal. Komunikasi yang efektif harus meluas di seluruh jajaran organisasi dimana seluruh pihak harus menerima pesan yang jelas dari manajemen puncak yang bertanggung jawab pada pengawasan. Semua pegawai harus paham peran mereka dalam system pengendalian interen seperti juga hubungan kerja antar individu. Mereka harus memiliki alat yang menyebarluaskan informasi penting. Selain komunikasi interen, komunikasi yang efektif perlu diciptakan pula dengan pihak eksternal seperti konsumen, supplier, badan pengatur dan pemegang saham.

5. Monitoring/Pemantauan
Sistem pengendalian interen harus dimonitor yang memungkinkan proses untuk menilai kualitas kinerja perusahaan sepanjang waktu. Hal ini dapat diselesaikan melalui aktivitas monitoring, evaluasi terpisah, atau kombinasi keduanya. Monitoring muncul dari kegiatan pokok perusahaan meliputi aktivitas manajemen dan supervisi serta aktivitas pihak-pihak dalam menjalankan tugas masing-masing. Ruang lingkup dan frekuensi evaluasi tergantung pada penilaian risiko dan efektifitas prosedur monitoring. Kekurangan yang fatal dalam sistem pengendalian interen harus dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi. Pengendalian interen secara relatif dapat membantu pencapaian target baik peningkatan kenerja perusahaan dan target keuntungan serta kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, maupun terhindar dari kerusakan dan konsekuensi buruk lainnya. Namun pengendalian interen tidak dapat secara pasti menciptakan kesuksesan suatu perusahaan, laporan keuangan yang dapat diandalkan secara mutlak dan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.


Di tahun 2004, COSO mengeluarkan report ‘Enterprise Risk Management – Integrated Framework’, sebagai pengembangan COSO framework di atas. Dijelaskan ada 8 komponen dalam Enterprise Risk Management, yaitu:
  

1. Lingkungan Internal (Internal Environment), Sangat menentukan warna dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam organisasi tersebut. Didalam lingkungan internal ini termasuk, filosofi manajemen risikodan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan lingkungan dimana kesemuanya tersebut berjalan.

2. Penentuan Tujuan (Objective Setting), tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulusebelum manajemen dapat mengidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi mempengaruhi dalam pencapaian tujuan tersebut. ERM memastikan bahwa manajemen memiliki sebuah proses untuk menetapkan tujuan dan tujuan tersebut terkait serta mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya.

3. Identifikasi Kejadian (Event Identification), Kejadian internal dan eksternal yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan antara risiko dan peluang yang dapat terjadi. Peluang dikembalikan kepada proses penetapan strategi atau tujuan manajemen.

4. Penilaian Risiko (Risiko Assessment), Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan pengelolaan risiko.

5. Respons Risiko (Risk Response), manajemen memilih respons risiko, menghindar, menerima, mengurangi, mengalihkan, dan mengembangkan suatu kegiatan agar risiko yang terjadi masih sesuai dengan toleransi dan risk appetite.

6. Kegiatan Pengendalian (Control Activities), kebijakan serta prosedur yang ditetapkan dan diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif.

7. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), Informasi yang relevan diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan setiap orang menjalankan tanggung jawabnya.

8. Pengawasan (Monitoring), Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang berjalan terus-menerus, melalui evaluasi secara khusus, atau dengan keduanya.